News  

Dituding Korupsi, Panitia SMAN 11 Tasikmalaya Angkat Bicara

Avatar photo
Ket. Foto: Sekertaris Panitia Pembangunan Dr. H. Imih Misbahul Munir, Drs., M.Si (kiri), Plt. Kepsek SMAN 11 Kota Tasikmalaya yang juga selaku Ketua Panitia Pembangunan Dr. H. Yonandi, ST. MT (tengah), Ketua Pelaksana Pembangunan sekaligus Ketua Komite SMAN 11 Kota Tasikmalaya, Ir. Nanang Nurjamil (kanan) dalam Konferensi Pers, Kamis 23 April 2026.

inShot.id | Panitia Pembangunan SMAN 11 Kota Tasikmalaya memberikan klarifikasi guna meluruskan pemberitaan salah satu media online yang dinilai tendensius dan tidak akurat.

Pada Konferensi Pers yang digelar di SMAN 11 Kota Tasikmalaya, Kamis 23 April 2026, Ketua Pelaksana Pembangunan sekaligus Ketua Komite SMAN 11 Kota Tasikmalaya, Ir. Nanang Nurjamil, dengan tegas menyampaikan sejumlah poin, di antaranya isu tentang progres fisik 97% dengan anggaran Rp4,1 Miliar itu tidak benar.

“Sesuai verifikasi konsultan pengawas per 14 November 2025, progres fisik yang sebenarnya adalah 61,64% dengan realisasi anggaran Rp4,046 Miliar. Sisa anggaran Rp3 Miliar telah dialokasikan sepenuhnya untuk menyelesaikan sisa pekerjaan fisik hingga tuntas 100%,” terangnya.

Kemudian, terkait isu pelaporan kepada pihak penghibah tanah, Nanang menegaskan bahwa berdasarkan SK Gubernur Jabar No.15295/HK.02.03/PSMA, kewajiban pelaporan panitia hanya ditujukan kepada Disdik Jabar, PPK Direktorat SMA, serta Irjen Kemendikdasmen RI.

Seluruh dokumen laporannya, kata Nanang, telah diperiksa oleh Irjen Kemendikdasmen RI dan Disdik Provinsi Jabar yang hasilnya tidak ditemukan adanya penyalahgunaan anggaran.

Menyikapi tudingan korupsi, Nanang meminta seluruh pihak terkait membuktikannya dengan alat bukti yang otentik, bukan informasi sepihak, dan jika tidak bisa dibuktikan, pihaknya bakal menempuh jalur hukum atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Sebagai bukti nyata bahwa pembangunan tidak bermasalah, telah terbit Berita Acara Serah Terima (BAST) Pekerjaan kepada Kementerian Dikdasmen RI (Nomor: 002/BAST/SMAN 11Tsm-cadisdik.Wil.XII/2025) tertanggal 26 Desember 2025. Dengan adanya BAST ini, maka aspek fisik maupun anggaran telah dinyatakan sah dan selesai tanpa temuan.

Sementara itu, Plt. Kepsek SMAN 11 Kota Tasikmalaya yang juga selaku Ketua Panitia Pembangunan Dr. H. Yonandi, ST. MT, menegaskan bahwa seiring selesainya proses pembangunan dan sudah tersedianya sarana fasilitas pendidikan dengan lengkap berikut tenaga pendidiknya, diharapkan SMAN 11 Kota Tasikmalaya bisa melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tahun ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *