inShot.id | Darurat pinjaman online (Pinjol) dan investasi ilegal menyelimuti kondisi keuangan di Wilayah Priangan Timur sekarang ini. Hal itu merujuk pada tingginya angka pengaduan masyarakat yang telah menjadi korban penipuan.
Demikian ungkap Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya, Nofa Hermawati, dalam acara Media Gathering OJK Tasikmalaya di RM Joglo Indah, Purwokerto, Jawa Tengah, Kamis 21 Mei 2026.
Menurutnya, kondisi tersebut terjadi salah satunya lantaran masih rendahnya tingkat literasi keuangan di masyarakat, sehingga banyak yang mudah tergiur oleh iming-iming keuntungan yang tidak masuk akal.
Menyikapi hal itu, OJK pun tak tinggal diam. Terus memperkuat sinergitas dengan banyak sektor demi memberikan edukasi kepada masyarakat melalui peningkatan literasi keuangan secara masif.
Nofa berharap masyarakat bisa memahami tentang cara mengelola dan menyimpan uang secara bijak, logis, dan aman di lembaga keuangan yang resmi.
Selain itu, sampai saat ini, OJK telah mengonfirmasi sedikitnya ada 6 aktivitas investasi ilegal yang tengah dikoordinasikan bersama Satgas PASTI Jawa Barat dan melakukan oenanganan terpadu melibatkan lintas instansi, termasuk OJK, Kepolisian, dan Kejaksaan.
Satu diantaranya telah berhasil ditangani, yakni investasi ilegal berkedok MBA. Pihaknya pun terus berkoordinasi dan melakukan pendalaman terhadap berbagai laporan yang masuk.












