inShot.id | Baru-baru ini, viral di media sosial video aksi mogok para petugas pengangkut sampah di Kota Tasikmalaya. Aksi yang berlangsung di kompleks perkantoran Bale Wiwitan pada Senin 4 Mei 2026 tersebut dipicu oleh tuntutan para petugas terkait kepastian pengakuan status kerja mereka.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tasikmalaya langsung sigap menyikapi aspirasi 116 petugas pengangkut sampah dan menyelesaikan persoalan administrasi yang menjadi tuntutannya.
Kini, pihak dinas pun memastikan untuk layanan pengangkutan sampah di wilayah Kota Tasikmalaya sudah berjalan normal.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Pengelolaan Sampah DLH Kota Tasikmalaya, Feri Arif Maulana, ST, MP., membenarkan adanya dinamika tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa saat ini persoalan administrasi sudah selesai.
“Status sukwan kini sudah terakui dengan adanya pengakuan tertulis dari dinas. Semua pihak menerima dan sudah tidak ada kendala lagi,” ucap Kabid Pengelolaan Sampah DLH Kota Tasikmalaya, Feri Arif Maulana, ST, MP, Selasa 5 Meil 2026.
Ia menuturkan, terkait tuntutan insentif bakal segera dikoordinasikan dengan Pemerintah Kota Tasikmalaya mengenai pengusulan anggarannya.
“Kami akan mengusulkan terlebih dahulu ke Pemkot. Besar atau kecil nominalnya nanti tentu akan bergantung pada kemampuan anggaran daerah,” tambah Feri.
Ia pun mengingatkan masyarakat agar cemas, dan menjamin para petugas pengangkut sampah akan kembali menjalankan tugasnya menyisir sampah-sampah di titik-titik pembuangan sesuai jadwal.
“Masyarakat tak perlu khawatir. Pengangkutan sampah akan tetap berjalan normal seperti biasanya,” tandas Feri.












