News  

Rapat Pleno TPAKD Sumedang Tetapkan Fokus Program Inklusi Keuangan Berkelanjutan Tahun 2026

Avatar photo

inShot.id | OJK bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Sumedang menetapkan fokus penguatan akses keuangan yang inklusif dan berkelanjutan pada 2026 melalui pengembangan keuangan syariah, peningkatan kapasitas UMKM, perluasan partisipasi investor ritel, serta pemberdayaan ekonomi berbasis desa untuk semakin mendorong perekonomian daerah.

Arah program tersebut ditetapkan dalam Rapat Pleno TPAKD Kabupaten Sumedang yang digelar di Gedung Negara Kabupaten Sumedang, Kamis.

Kepala OJK Tasikmalaya, Nofa Hermawati, menyampaikan bahwa program kerja TPAKD Kabupaten Sumedang tahun 2026 telah disusun selaras dengan Roadmap TPAKD 2026–2030 serta kebijakan nasional dalam rangka peningkatan literasi dan inklusi keuangan.

“TPAKD dinilai memiliki peran strategis sebagai forum sinergi di daerah untuk mendorong akses pembiayaan yang lebih merata, berkualitas, dan berdampak nyata bagi perekonomian masyarakat,” kata Nofa.

Nofa menambahkan bahwa keberhasilan TPAKD Kabupaten Sumedang sepanjang tahun 2025 menjadi fondasi yang kuat dalam penguatan kualitas program ke depan. Prestasi Kabupaten Sumedang sebagai Pemenang TPAKD Award 2025 Wilayah Jawa–Bali mencerminkan efektivitas kolaborasi antar pemangku kepentingan serta konsistensi pelaksanaan program yang tepat sasaran.

Sementara itu, Asisten Daerah Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Asep Uus Ruspandi, menyampaikan bahwa kinerja TPAKD Kabupaten Sumedang pada tahun 2025 menunjukkan hasil yang sangat positif. Seluruh program kerja TPAKD, antara lain Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif (LAKUPANDAI), Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir, business matching UMKM, serta program literasi dan inklusi pasar modal, berhasil melampaui target yang telah ditetapkan, baik dari sisi pelaksanaan kegiatan maupun capaian output.

Rapat Pleno juga membahas pengembangan sejumlah program baru pada tahun 2026, antara lain optimalisasi keuangan syariah di lingkungan pesantren, penguatan business matching sektor pertanian dan UMKM perempuan, peningkatan partisipasi investor saham di kalangan masyarakat produktif, serta pemberdayaan desa wisata sebagai penggerak ekonomi lokal.

Dukungan terhadap arah program kerja tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila, yang berharap program-program TPAKD mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat, mendorong aktivitas ekonomi produktif, serta memperkuat kemandirian ekonomi daerah secara berkelanjutan melalui sinergi lintas pemangku kepentingan.

Dalam kesempatan tersebut, OJK menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pelaksanaan program kerja TPAKD Kabupaten Sumedang, tidak hanya dari sisi pencapaian kuantitatif, tetapi juga peningkatan kualitas program agar memberikan dampak yang berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.

Melalui sinergi OJK, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan, TPAKD Kabupaten Sumedang diharapkan semakin memperkuat perannya dalam memperluas akses keuangan yang inklusif dan berkelanjutan. Program kerja TPAKD Tahun 2026 diarahkan untuk memastikan peningkatan literasi dan inklusi keuangan yang berdampak nyata bagi penguatan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Hasil Pleno TPAKD Kabupaten Sumedang Tahun 2026. Rapat Pleno turut dihadiri oleh perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat, Bursa Efek Indonesia Provinsi Jawa Barat, perangkat daerah, pimpinan lembaga jasa keuangan, serta perwakilan perguruan tinggi dan akademisi di Kabupaten Sumedang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *