News  

Undian MUSAPAHAH Ditunda, Kesempatan Bagi yang Belum Ikut Serta

Avatar photo
Pamplet program MUSAPAHAH Bapenda Kota Tasikmalaya. Foto: dok

Tasikmalaya, inShot.id | Pengundian pemenang Program Mari Unggah Struk Agar Pajak Anda Dapat Hadiah (MUSAPAHAH) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tasikmalaya untuk semester I periode bulan April-Agustus yang rencananya akan dilaksanakan pada akhir Agustus 2025, resmi ditunda.

Penundaan pengundian dilakukan mengingat melihat situasi dan kondisi pada akhir Agustus kemarin, sehingga waktu pelaksanaanya belum dapat dipastikan sampai batas waktu yang tidak bisa ditentukan.

Kabid III Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Pajak Daerah, selaku Ketua MUSAPAHAH, Agung Arif Revolian, S.K.M. M.Si., didampingi Kasubid Pengendalian, Monitoring dan Evaluasi Pendapatan Daerah, Yadi Dadan Ramdani, mengungkapkan bahwa semula pengundian pemenang akan dilakukan pada akhir bulan Agustus atau awal September, namun terpaksa harus ditunda karena sejumlah alasan.

“Berhubung ada satu lain hal, kami tunda dulu,” ujar Agung, Senin 15 September 2025.

Namun, pihaknya kembali membuka atau memberlakukan penguploadan struk periode semester I bagi para wajib pajak hingga pelaksanaan pengundian.

Ia menyebut, hadiah program MUSAPAHAH tahun ini terdiri dari 2 Paket Umroh, Sepeda Motor, BJB DigiCash dan Sepeda Listrik. Undian tahun ini bakal dilaksanakan dua tahap untuk periode April – Agustus dan September – Desember.

Untuk diketahui, program MUSAPAHAH sebagai inovasi Bapenda Kota Tasikmalaya guna mendongkrak peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam hal membayar pajak.

Selain itu, sebagai alat kontrol masyarakat terhadap perusahaan-perusahaan atau restoran yang belum terdaftar sebagai wajib pajak untuk dijadikan bahan tindak lanjut kedepan.

Dengan adanya penundaan undian, pihaknya pun menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang antusias mengikuti program MUSAPAHAH. Namun, Bapenda membuka kesempatan bagi yang belum ikut serta untuk mengupload struk pembelanjaan melalui alamat kontak WhatsApp Bapenda Kota Tasikmalaya dengan nomor 0813-1264-5858 atau https://musapahah.tasikmalaya.go.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *