inShot.id | Kementerian Komunikasi dan Digital RI menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola digital dan menjaga keamanan data dalam uji coba sistem digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos). Sistem ini menjadi pintu masuk utama data penerima bantuan sosial (bansos) yang terintegrasi lintas kementerian dan lembaga.
Direktur Aplikasi Pemerintah Digital Ditjen Teknologi Pemerintah Digital Kementerian Komdigi, Yessi Arnaz Ferari, menjelaskan bahwa digitalisasi Perlinsos didukung “tol digital” berupa Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP). Sistem ini berfungsi mengintegrasikan aplikasi dan data antarinstansi agar layanan publik lebih cepat, efisien, dan akuntabel.
“Fungsi SPLP adalah menginteroperasikan data agar lebih valid, terstandarisasi, dan efisien. Dengan SPLP, cukup satu hub untuk menghubungkan berbagai aplikasi sehingga layanan lebih efektif,” jelasnya dalam Inisiasi Uji Coba Terbatas Digitalisasi Bansos di Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (18/09/2025).
Selain integrasi data, perlindungan data pribadi (PDP) menjadi prioritas utama dalam sistem ini. “Kemkomdigi memastikan keamanan data dalam tiga fase, yaitu saat disimpan (at rest), saat dikirim (in transit), dan saat digunakan (at use). Semua dijaga dengan standar keamanan yang ketat serta kepatuhan regulasi,” tegasnya.
Kementerian Komdigi juga mendorong pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) dan machine learning dalam penargetan bansos. Teknologi ini diharapkan mampu mengolah data besar dengan cepat dan akurat, termasuk melalui fitur face recognition untuk verifikasi identitas penerima.
“Tahap awal adalah menyusun algoritma penargetan. Setelah jelas, AI akan membantu mengolah data dalam jumlah besar. Dengan begitu, proses verifikasi penerima bisa lebih cepat dan tepat sasaran,” ungkap Yessi.
Menurut Direktur Aplikasi Pemerintah Digital, keberhasilan digitalisasi Perlinsos, membutuhkan kolaborasi erat antarinstansi. Kementerian Sosial sebagai pemilik program, Ditjen Kepedudukan dan Catatan Sipil sebagai pengelola data kependudukan, serta kementerian dan lembaga lain yang harus memiliki tata kelola data yang jelas.
“Harus jelas siapa pengendali data, siapa pemroses, dan siapa pengguna. Kolaborasi ini penting agar verifikasi tepat sasaran,” tandasnya.
Dengan SPLP sebagai tol digital, tata kelola data yang lebih ketat, serta dukungan AI, sistem Perlinsos diyakini akan meningkatkan kecepatan, transparansi, dan akuntabilitas penyaluran bansos.
“Kalau sistem sudah terintegrasi, kita tidak hanya mempercepat penyaluran, tapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat. Negara hadir memastikan data mereka digunakan dengan benar,” tegas Yessi.
Implementasi digitalisasi oleh Kementerian Komdigi sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya peningkatan kesejahteraan rakyat melalui perluasan jaring perlindungan sosial serta pemerataan layanan publik berbasis digital.
Sumber: Komdigi.go.id












