inShot.id | Menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya menggelar Ramp Check guna menciptakan kendaraan yang berkesalamatan sesuai dengan pilar ke tiga intruksi presiden RI.
Ramp Check dilakukan ke seluruh angkutan penumpang, dan hari ini, Senin 22 Desember 2025, pemeriksaan dilaksanakan di Pool Bus Budiman, Jl. Ir. H. Djuanda Kota Tasikmalaya.
Kegiatan Ramp Check dilakukan bersama Taruna Perhubungan Darat dari Poli Teknik Keselamatan Transpotasi Jalan (PKTJ) Kabupaten Tegal, Poltrada Bali, dan Kementerian Perhubungan BPTD Wilayah 1 Jabar.
Ka. UPTD PKB Dishub Kota Tasikmalaya, M. Indra Gandamana, SH., MSi, menegaskan bahwa dalam pemeriksaan kendaraan angkutan, timnya melakukan pemeriksaan terhadap seluruh komponen kendaraan, juga dilakukan pemasangan stiker bagi kendaraan yang laik jalan.
“Apabila ditemukan kendaraan angkutan bermasalah maka tidak diperbolehkan untuk jalan, dan tentunya harus diperbaiki, serta tidak dipasang stiker laik jalan,” ucap Indra.
Pihaknya pun mengimbau kepada seluruh pengusaha angkutan penumpang di Kota Tasikmalaya agar mempersiapkan kendaraannya dengan baik untuk memenuhi persyaratan teknis juga laik jalan demi meminimalisir kecelakaan lalulintas dan kemacetan di jalan raya.












