inShot.id | Ketua Umum Relawan Anak Bangsa Nasional (RABN), H. Agus Winarno SH, menegaskan dirinya sangat mendukung kedudukan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tetap di bawah Presiden.
Menurutnya, hal itu sangat ideal dan sejalan dengan amanat Reformasi 1998, juga sesuai dengan ketentuan konstitusional.
Ia menilai bahwa Polri sangat berperan dalam kebutuhan bangsa dan negara untuk menghadapi tantangan keamanan dan ketertiban masyarakat yang semakin komplek.
“Maka ketika Polri berada di bawah Kementerian, sama halnya bakal melemahkan Polri dalam pelaksanaan penindakan hukum,” tegasnya, Senin 26 Januari 2026.
Agus menyebut, jika Polri tetap di bawah Presiden tentunya bisa memperkuat akuntabilitas, profesionalisme, serta memberikan kelancaran juga mempermudah koordinasi dan komunikasi strategis antara Polri dengan kekuasaan tertinggi Negara.
“Kelemahan akan terjadi pada tubuh Polri jika kedudukannya di bawah Kementerian. Namun, berbeda halnya jika penempatannya (Polri) langsung di bawah Presiden RI, akan sangat baik juga ideal, serta dapat memberikan kepastian terhadap kemandirian operasional, kemudahan komunikasi strategis untuk memberikan keamanan dan mengayomi seluruh rakyat Indonesia dengan sangat efektif,” ungkapnya.
Ia pun berharap seluruh pemangku kebijakan yang ada di negeri ini hendaknya tidak mengubah tatanan yang sudah ada, terlebih memiliki dampak terhadap keamanan dan ketertiban seluruh rakyat Indonesia.
“Pada hakekatnya, posisi Polri saat ini sudah sangat benar keberadaannya di bawah Presiden, dan Kapolri dipilih oleh DPR RI. Intinya, saya setuju dan sangat mendukung keberadaan Polri di bawah Bapak Presiden,” tandasnya.












